Pengertian Pendapatan Diterima di Muka
Pendapatan diterima dimuka atau prepaid income adalah pendapatan dari suatu barang ataupun jasa yang masih belum diterima.
Kapan sebuah pendapatan harus diakui sebagai pendapatan di terima dimuka ?
Kapan pendapatan diakui sebagai pendapatan jasa atau penjualan ?
Apabila terjadi ketidaksesuaian pengakuan suatu pendapatan, apa yang seharusnya dilakukan ?
Ok, mari kita bahas :)
Namun kenyataannya pada masa saat ini, sektor sektor bisnis usaha makin bervariasi, jenis jasa atau barang, sistem dalam pembayaran, maupun alat pembayaran yang makin bermacam macam memaksa penerapan pencatatan akuntansi jadi semakin komplek juga rumit.
Tidak sesederhana pengertian itu tadi.
Dibutuhkan "mix" dan "match".
Tetapi hanya jika konsep akuntansi dasar telah dipahami secara benar, diputar putar, dibolak balik bagaimanapun juga, benang merah-nya tidak akan berubah, alias tetap sama
Pengakuan Pendapatan Diterima Dimuka
Coba anda perhatikan sebuah contoh berikut:25 February 2015 UD Kras mendapatkan order 1.000 pcs pasang sepatu yang berharga @ Rp 50.000 per pasang sepatu.
Sesuai rencana, pengiriman order tersebut dilakukan secara bertahap, jadwalnya seperti dibawah ini:
Tanggal | Jenis | Kuantitas | Harga | Jumlah |
Pengiriman | Barang | (pasang) | (Rp) | (Rp) |
02-Mar-15 | Sepatu | 300 | 50.000 | 15.000.000 |
15-Mar-15 | Sepatu | 300 | 50.000 | 15.000.000 |
31-Mar-15 | Sepatu | 400 | 50.000 | 20.000.000 |
Total | 50.000.000 |
Dari order diatas, pada tanggal yang sama, UD Kras menerima uang sebesar Rp 30.000.000 untuk Dp-nya.
Dan sisa pembayarannya akan diterima saat tiap kali barang telah diserahkan ke pemesan.
Dari transaksi tersebut, tanggal 25 February 2015 UD Kras melakukan penjurnalan seperti berikut :
Debit | | | Kas | 30.000.000 | ||||
Debit | | | Piutang | 20.000.000 | ||||
Kredit | | | Penjualan | 50.000.000 | (50.000 x 1.000) |
Pertanyaan: Apakah jurnal tersebut apakah telah sesuai ?
Jawabannya kita tunda dulu. Sementara kita lanjut ke pembahasan selanjutnya.
Pengakuan Penjualan atau Pendapatan Jasa
Suatu pendapatan jasa ataupun penjualan diakui ketika barang ataupun jasa telah diserahkan, paling lambat ketika kas sudah diterima.
Apabila barang atau jasa telah diserahkan ke kostumer, namun pembayaran atau kas masih belum diterima, maka penjualan dicatat dengan cara mendebit akun piutang.
Namun apabila kas telah diterima, penjualan atau pendapatan jasa tentunya dicatat dengan cara mendebet akun kas.
Apabila barang atau jasa telah diserahkan ke kostumer, namun pembayaran atau kas masih belum diterima, maka penjualan dicatat dengan cara mendebit akun piutang.
Namun apabila kas telah diterima, penjualan atau pendapatan jasa tentunya dicatat dengan cara mendebet akun kas.
Didalam contoh kasus diatas tadi, bukankah pembayaran dengan kas telah diterima ?
Itu artinya penjualan sudah sangat bisa diakui kan ?
Yup betul, kas telah diterima namun barang (dalam contoh ini sepatu) yang diorder belum diserahkan ke pemesan sehingga penjualan masih belum bisa diakui.
Lho, kenapa jika barang atau jasa masih belum diserahkan, penjualan atau pendapatan jasa tidak diakui dulu?
Ingat, didalam dunia akuntansi, prinsip kesesuaian masih berlaku, bisa disandingkan ( the matching principle ).
Yang berarti setiap pengorbanan ekonomi (beban/biaya/pengeluaran) yang diakui harus disandingkan dengan gain atau manfaat yang ditimbulkannya pada periode waktu yang sama.
Sederhananya, tiap beban yang muncul hendaknya bisa disandingkan dengan penjualan atau pendapatan yang diperoleh.
Pun sebaliknya untuk setiap pendapatan mestinya bisa disandingkan dengan beban (expenses) yang muncul.
Dalam kasus UD Kras tersebut diatas, UD Kras telah mengakui adanya pendapatan padahal sepatu (barang) masih belum diserahkan pada kliennya yang memesan.
UD Kras masih belum melakukan produksi, kan baru saja orderan sepatu itu diterima ?
Praktis, UD Kras belum ada beban atau biaya yang muncul akibat orderan barang pesanan sepatu tersebut.
Dengan model pencatatan UD Kras diatas, apa saja ekse yang muncul akibat ketidaksesuaian pencatatan tersebut?
Karena ketika tanggal 25 February UD Kras mengakui penjualan senilai Rp 30.000.000 padahal beban atau biaya belum ada yang keluarkan
Maka dalam laporan laba-rugi periode 1-29 februari 2015, UD Kras akan terlihat adanya Laba, setidak-nya senilai Rp 30.000.000
Sedangkan pada periode selanjutnya, 1-30 Maret 2015 UD Kras akan mencatat biaya atau beban secara terus menerus untuk merealisasikan produksi orderan yang pembayaran-nya telah dibukukan dalam laporan laba rugi periode sebelumnya
Sehingga saat penutupan buku 31 Maret 2015 UD Kras akan mengalami/membukukan kerugian (Lost) yang besarnya setidaknya sama dengna biaya dan beban yang muncul selama bulan tersebut.
Apabila ditampilkan dalam bentuk grafik, maka trend performa yang dihasikan akan terlihat tidak wajar.
Akan terjadi fluktuasi yang bisa dibilang drastis dari bulan february ke periode bulan maret 2015.
Lalu harusnya kapan dan juga bagaimana melakukan suatu pengakuan yang lebih sesuai supaya trend performa laporan laba-rugi terlihat wajar ?
Tips-nya:
Tiap suatu transaksi pendapatan yang masih belum menimbulkan biaya/beban dicatat pada akun atau rekening yang ada pada Neraca
Didalam contoh kasus UD Kras diatas lebih baik dicatat (lihat jadwal pengiriman barang dan pembayaran diatas):
Saat 25 February 2015 | pertama kali memperoleh pembayaran dijurnal:
Debit | | | Kas | 30.000.000 | |||
Kredit | | | Pendapatan Diterima Dimuka | 30.000.000 |
Saat Tanggal 02 Maret 2015 | Pengiriman sepatu pertama dijurnal/dicatat:
Debit | | | Harga Pokok Penjualan | Rp xxxx | ||
Kredit | | | Persediaan | Rp xxxx |
Debit | | | Pendapatan Diterima Dimuka | 15.000.000 | ||
Kredit | | | Penjualan | 15.000.000 |
Notes:
Penjualan diakui ketika barang telah dikirim, dan penjualan yang telah terjadi sudah bisa disandingkan dengan biaya dan beban yang muncul pada periode yang sama, yaitu HPP (Harga Pokok Penjualan).
Coba perhatikan akun pendapatan diterima dimuka. dengan penjurnalan tanggal 02 maret 2015, maka saldo pendapatan diterima dimuka hanya tinggal senilai Rp 15.000.000 saja.
Pencatatan ketika pengiriman pesanan sepatu ke-2. 15 Maret 2015:
Debit | | | Harga Pokok Penjualan | Rp.xxxx | ||
Kredit | | | Persediaan | Rp.xxxx |
Debit | | | Pendapatan Diterima Dimuka | 15.000.000 | ||
Kredit | | | Penjualan | 15.000.000 |
Notes:
Penjualan dijurnal-dicatat senilai 15.000.000 dengan men-debit akun pendapatan diterima dimuka
Jadi total penjualan adalah 30.000.000 dan saldo akun pendaptan diterima dimuka akan menjadi NOL.
Jadi total penjualan adalah 30.000.000 dan saldo akun pendaptan diterima dimuka akan menjadi NOL.
Pencatatan 31 Maret 2015 | pengiriman terakhir, belum terima pembayan:
Debit | | | Harga Pokok Penjualan | Rp.xxxx | ||
Kredit | | | Persediaan | Rp.xxxx |
Debit | | | Piutang | 20.000.000 | |||
Kredit | | | Penjualan | 20.000.000 |
Pencatatan 01 April 2015 | pembayaran telah diterima:
Debit | | | Kas | 20.000.000 | |||
Kredit | | | Piutang | 20.000.000 |
Notes:
Ketika pengiriman yang terakhir atau yang ke-3, barang telah diserahkan dan penjualan bisa di match (dilawankan) dengan HPP (harga pokok penjualan)
Sehingga wajar bila terakui sebagai penjualan.
Pun bila kas juga belum diterima, kan bisa men-debit akun Piutang.
Kesimpulan Pendapatan Diterima Dimuka
Apabila diperhatikan penjurnalan diatas, bisa kita lihat pada tiap pengakuan sebuah penjualan mesti bersandingan dengan pengakuan HPP (harga pokok penjualan)
Ini yang disebut cost factor yang dilegalisasi dengan perpindahan fisik barang yang terefleksikan pada akun persediaan yang saldonya makin berkurang (ada disisi kredit).
Inilah esensi dari Matching Principle dalam dunia akuntansi.
Ini yang disebut cost factor yang dilegalisasi dengan perpindahan fisik barang yang terefleksikan pada akun persediaan yang saldonya makin berkurang (ada disisi kredit).
Inilah esensi dari Matching Principle dalam dunia akuntansi.
Apakah ketidaksesuaian pencatatan yang telah dilakukan oleh UD Kras pada awal transaksi perlu untuk dibuatkan sebuah adjustment entry ?
Jawaban: Tergantung
Tergantung apabila ketika pengiriman sepatu (barang) yang pertama dan ke-2 UD Kras hanya mengakui HPP (Harga Pokok Penjualan) dengan meng-kredit akun Persediaan saja dan tidak mencatat penjualan lagi
Maka tidak mutlak diperlukan sebuah adjustment entry.
Lho, Kenapa ?
UD Kras hanya terlalu dini (awal) mengakui sebuah penjualan yang dalam akuntansi hal ini diistilahkan "Early Revenue Recognition" yang masih dikelompokkan kedalam 'Miss Statement', masih belum digolongkan " Material Issue ".
Pun hanya terjadi pada periode tahun buku akuntansi yang sama, dimana pendapatan yang diakui pada bulan februari (revenue overstatement) akan diimbangi oleh beban pada bulan maret (cost overstatement).
Hanya saja performa trendnya terlihat tidak wajar, lain cerita apabila kasus yang terjadi adalah 'Premature revenue recognition', yaitu sebuah pengakuan pendapatan atas ssuatu "potensi pendapatan" atau hanya berupa komitment
Maka hal tersebut termasuk golongan 'Material Issue'.
Tetapi, tetap saja, pencatatan seperti UD Kras lakukan pada awal awal tadi sebaiknya tidak dilakukan
Lebih baik dihindari karena apabila terjadi pada akhir tahun buku akan menjadi sangat merepotkan.
No comments:
Post a Comment